Untuk diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini memiliki masa kontrak yang akan diperbarui maksimal setiap lima tahun. Perpanjangan kontrak sepenuhnya bergantung pada kinerja dan dedikasi masing-masing ASN.

Untuk itu, Mantan Anggota DPR RI ini berharap agar para tenaga PPPK ini dapat menunjukkan kompetensi dan dedikasinya dalam mengemban amanah sebagai pelayan negara dan masyarakat, dengan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban.

Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat NTT, Gubernur menyampaikan selamat kepada 5.480 ASN PPPK lingkup Pemprov NTT yang menerima SK pengangkatan pada hari ini.

“Selamat bergabung dalam jajaran ASN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Yosep Rasi dalam laporannya menyampaikan penyerahan SK PPPK tahap 1 kepada 5480 orang ini adalah perjalanan panjang dan wujud kepedulian pemerintah terhadap tenaga PPPK.

Untuk itu, sebagai garda terdepan dan motor penggerak, para ASN PPPK ini diharapkan dapat bekerja sungguh dan berkontribusi penuh bagi daerah dan negara ini. (*/ab)