Kupang, KN – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka saat menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Formasi Tahun 2024 pada Kamis, (24/7/2025) pagi, di Stadion Oepoi, Kupang.

Sebelum memulai acara, Gubernur NTT mengajak seluruh peserta menundukkan kepala seraya mendoakan Ibu Gregoriana Kagarni Roga, Guru SMKN 3 Ende, salah seorang ASN PPPK Tahap I ini yang telah meninggal dunia beberapa hari lalu akibat sakit.

Selanjutnya, dalam sambutannya, Gubernur NTT mengucapkan selamat menjalankan tugas dan selamat memasuki gerbang baru pengabdian kepada negara dan masyarakat kepada 5.480 PPPK.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga kehormatan sebagai abdi negara, dan hadirkan karya nyata yang dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Gubernur Melki.

Melki Laka Lena menegaskan bahwa pemberian SK PPPK ini bukanlah sekadar pengakuan formal, tetapi bukti penghargaan pemerintah atas pengabdian tulus, kerja keras, serta komitmen tinggi dalam melayani rakyat Nusa Tenggara Timur.