Penandatanganan PKS ini menjadi titik awal dari suatu kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Lewat kolaborasi ini, akan memperkuat transparansi dan mendorong tata kelola usaha negara yang akuntabel.
Hadir di acara tersebut, GM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Yasir, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dari upaya PLN dalam menjalankan amanat Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan swasembada energi, terutama di kawasan timur Indonesia.
“Presiden telah menekankan pentingnya kemandirian energi sebagai fondasi masa depan bangsa. PLN hadir untuk menjawab tantangan itu dengan terus membangun pembangkit dan jaringan hingga ke pelosok. Dalam perjalanannya, kami membutuhkan dukungan strategis dari Kejaksaan, tidak hanya untuk kepastian hukum tetapi juga sebagai pengawal transparansi agar seluruh proses pembangunan dilakukan secara bersih dan akuntabel,” jelas GM Yasir.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan adanya kesamaan visi antara PT PLN (Persero) dengan Kejaksaan Agung. Untuk itu, kata Darmawan, kerja sama, saling mendukung, dan kolaborasi hingga ke unit-unit di daerah, terus berjalan dan ditingkatkan.



Tinggalkan Balasan