Adhy menegaskan bahwa Bank NTT tidak ingin berhenti pada capaian saat ini. “Kami berkomitmen agar angka kepesertaan terus meningkat. Target kami adalah naik kelas dari tingkat provinsi menuju persaingan nasional,” katanya.

Perlindungan Pekerja Rentan melalui GN Lingkaran

Bank NTT juga aktif dalam Gerakan Nasional Lingkaran (GN Lingkaran), yang ditujukan untuk menjamin perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Dalam periode 2020–2024, dana sebesar Rp2,52 miliar telah dialokasikan untuk menjamin 40.000 pekerja rentan, termasuk agen Bank NTT, pelaku UMKM binaan, hingga mahasiswa agen.

Melalui program kredit Mikro Merdeka, Bank NTT turut mendorong para debitur untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hingga Mei 2025, sebanyak 2.206 debitur telah terdaftar sebagai peserta, dengan total iuran awal sebesar Rp111,18 juta yang ditanggung Bank NTT untuk tiga bulan pertama.

Inovasi Sosial: Program SERTAKAN

Salah satu terobosan terbaru yang dihadirkan adalah program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), hasil kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mengajak karyawan Bank NTT untuk secara pribadi membiayai iuran jaminan sosial bagi pekerja informal di sekitar mereka.