Kupang, KN – Bank NTT kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan memaparkan berbagai program unggulannya dalam sesi wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper Kupang, Rabu (25/6/2025).
Dalam sesi pemaparan tersebut, Kepala Subdivisi Edukasi, Promosi, dan Monitoring Evaluasi Produk Dana Jasa Kantor Pusat Bank NTT, Alberth Nixon Bria yang akrab disapa Adhy, memaparkan berbagai strategi yang dijalankan Bank NTT untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pelaku sektor informal.
“Bank NTT mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari komitmen kami terhadap perlindungan sosial. Kami telah menjalin kerja sama dengan BPJS untuk menjangkau peserta dari kalangan agen, pelaku UMKM binaan, hingga masyarakat rentan di seluruh wilayah NTT,” ujar Adhy.
Hingga akhir 2024, sebanyak 2.061 karyawan aktif Bank NTT telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sejak 2020, total iuran yang dibayarkan Bank NTT mencapai Rp20,4 miliar, mencakup empat program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).



Tinggalkan Balasan