Untuk diketahui, dalam Risalah RUPS-LB Bank NTT Rabu (14/5/2025) yang ditandatangani Notaris Serlina Dewi Darmawan tertanggal 15 Mei 2025, disebutkan bahwa Direksi dan Dewan Komisaris mengalami perubahan jumlah jabatan Dewan Komisaris yang semula 3 menjadi 5, dan Direksi yang semula 5 menjadi 7.

Para pemegang saham juga menentukan nama-nama calon direksi dan calon dewan komisaris yang terdiri dari 5 calon Dewan Komisaris dan 7 calon direksi. Dan di posisi Direktur Operasional dan SDM, terdiri dari dua nama, yaitu Rahmat Saleh dan Yohanis Landu Praing. (*/ab)