Kupang, NTT – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena beserta jajaran pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024.
Hal ini disampaikan dalam pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Simprosa Rianasari Gandut. Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, sebuah prestasi yang dianggap menjadi standar mutu dalam era keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik.
Fraksi Partai Golkar memandang, LHP BPK RI Tahun 2024 juga menemukan dan mengungkapkan adanya kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelemahan pengendalian intern menggambarkan tanggung jawab pimpinan mengemban fungsi-fungsi manajemen tidak berjalan baik. Sedangkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan adalah indikasi pelanggaran hukum.
Juga ditemukan kelebihan pembayaran tunjangan, honor, biaya perjalanan dan lainnya yang jika tidak diselesaikan akan menjadi catatan buruk yang dapat mempengaruhi opini pemeriksaan pada tahun selanjutnya. Fraksi partai Golkar meminta Gubernur memberi perhatian sungguh-sungguh untuk segera melaksanakan tindak lanjut atas semua temuan dan rekemomendasi BPK RI dalam waktu 60 hari. Dan diharapkan laporan hasil tindak lanjut disampaikan juga kepada DPRD.
“Fraksi Partai Golkar juga ingin memastikan bahwa pemerintah daerah telah tuntas menindaklanjuti tunggakan temuan dan rekomendasi BPK RI pada tahun-tahun yang lalu yang akumulasinya cukup besar,” kata Simprosa Gandut.
Dalam pemandangan umumnya, fraksi Partai Golkar DPRD NTT menilai, kondisi keuangan daerah pada tahun 2024 relatif terbatas, karena ada alokasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan pencairan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah.
Walaupun demikian, pertumbuhan ekonomi makro daerah Provinsi NTT pada tahun 2024 berkembang cukup baik dibanding tahun 2023. Tercatat laju pertumbuhan ekonomi meningkat, tingkat kemiskinan menurun, tingkat pengangguran terbuka menurun, dan tingkat inflasi juga menurun. Yang masih menjadi pergumulan besar bagi daerah adalah angka stunting yang masih tinggi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah.
“Tentang stunting, Fraksi Partai Golkar meminta pemerintah daerah untuk mendasari data prevalensi sesuai hasil survei status gizi Indonesia (SSGI) sehingga bisa terjadi sinkronisasi vertikal dalam perencanaan, peningkatan status gizi, dan evaluasi program. Untuk peningkatan IPM, Fraksi Partai Golkar mengharapkan koordinasi Pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menemukan masalah intinya dan percepatan penanganan,” ungkapnya.
Fraksi Golkar juga melihat bahwa praktik-praktik perkoperasian yang menjamur dengan bunga pinjaman yang tinggi dan sistem angsuran pinjaman harian dan mingguan yang sangat memberatkan masyarakat, perlu segera dibatasi ruang geraknya.
“Berkaitan dengan itu, pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan pembentukan Koperasi Merah Putih. Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan Gubernur tentang sejauh mana kegiatan operasional pembentukan Koperasi Merah Putih, mencakup kelembagaan dan personil pengurus dan pengawas koperasi di seluruh wilayah NTT,” tandasnya.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Golkar DPRD NTT juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang masih kurang, serta rasio belanja APBD yang dinilai menurun. (*)