Empat tahun berselang, tepatnya pada 17 April 2015, struktur modal perusahaan diperkuat melalui Akta No. 93. Sejak itu, Fauzi mulai mencari investor baru demi mengembangkan bisnis Internet Service Provider (ISP) yang dijalankan AGS.
“Fauzi mengenal baik Ade Kuswandi dan Adi Kusuma, mantan atasannya di perusahaan lama. Dia melihat potensi bisnis bersama dan mulai menawarkan saham,” kata Jonner.
Menurut Jonner, Fauzi meyakinkan Ade dan Adi dengan menunjukkan prospek usaha dan sejumlah aset perusahaan. Pada 25 Oktober 2015, melalui Akta No. 126, Ade Kuswandi dan Adi Kusuma resmi membeli sebagian saham dari Fauzi dan Ahmad. Namun, kendali mayoritas masih dipegang Fauzi dan Ahmad, dengan total 55 persen saham. Sedangkan Ade dan Ade hanya 45 persen.
Dua tahun kemudian, tepatnya 25 April 2017, terjadi perubahan komposisi pemegang saham. Adi Kusuma digantikan oleh Iwan Kurniadi sebagai pihak yang mewakili kelompok saham Ade.
Ade Kuswandi menyerahkan penuh pengelolaan perusahaan kepada Fauzi sejak Oktober 2015 hingga 2023. Alasannya, Ade menetap di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, dan tidak bisa mengawasi operasional sehari-hari.
Namun, kepercayaan itu kini berujung penyesalan. Menurut Jonner, sepanjang delapan tahun tersebut, tak pernah ada RUPS, laporan keuangan, pembagian dividen, atau bahkan kompensasi sebagai komisaris yang diberikan kepada kliennya.
“Fauzi diduga mengelola perusahaan sesuka hati. Ia juga membatasi akses data keuangan dan operasional kepada Ade Kuswandi,” ujar Jonner.
Lebih lanjut, tim hukum menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius, di antaranya: Pertama, penyalahgunaan aset dan keuangan perusahaan untuk kepentingan pribadi maupun perusahaan afiliasi seperti PT MTD.
Kedua, penggelapan uang melalui penarikan tunai dan transfer ke rekening pribadi. Ketiga, penggunaan infrastruktur AGS untuk bisnis pribadi. Keempat, pemalsuan tanda tangan Ade Kuswandi dalam dokumen perubahan akta perusahaan, dan kelima, penghindaran pajak serta penyalahgunaan perjanjian investasi senilai Rp10,5 miliar yang diklaim sepihak sebagai utang.







Tinggalkan Balasan