Kupang, KN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT menunjukkan progres signifikan dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang melibatkan terlapor Brislian Anggi Wijaya (BAW).

BAW dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen kerja sama dan surat referensi perusahaan. Laporan tersebut dilayangkan oleh Komisaris Utama PT Arsenet Global Solusi (AGS), Ade Kuswandi, pada 13 April 2025 lalu.

“Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan yang aktif, di mana tim penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda NTT terus berupaya mengumpulkan alat bukti yang komprehensif dan akurat,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Candra saat dikonfirmasi media ini, Selasa, 27 Mei 2025.

Lanjut Kombes Pol Henry, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan, serangkaian pemeriksaan saksi yang relevan dengan perkara ini telah dilaksanakan. Langkah ini krusial untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Dalam perkembangan terkini, Polda NTT menginformasikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi tambahan yang diagendakan pada hari ini mengalami penundaan. Hal ini disebabkan karena keberadaan saksi yang bersangkutan di luar wilayah Provinsi NTT, sehingga belum memungkinkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” jelasnya.

Meskipun demikian, kata Kombes Pol Henry, Polda NTT menegaskan bahwa penundaan ini tidak akan mengurangi keseriusan dalam penanganan kasus ini. Penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan saksi tersebut setelah yang bersangkutan dapat hadir.

Polda NTT berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan humanisme dalam setiap tahapan penyidikan. Penanganan kasus ini dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda NTT memahami betul harapan masyarakat akan penegakan hukum yang adil dan transparan. Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah yang utama, dan oleh karena itu, setiap perkembangan signifikan dalam kasus ini akan diinformasikan kepada publik secara bertanggung jawab,” cetusnya.