Sementara itu, Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, menegaskan bahwa tugas Gereja bukan hanya melayani sabda dan sakramen, tetapi juga harus hadir dalam pelayanan kasih kepada sesama, terutama dalam menghadapi persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Gereja perlu ambil bagian dalam mengatasi berbagai persoalan, khususnya persoalan sosial di daerah kita. Kami akan mendukung program pemerintah demi mewujudkan masyarakat NTT yang hidup baik dan sejahtera,” ujarnya.
Peresmian St. Camillus Sosial Center ditandai dengan penandatanganan prasasti. Momentum ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dan Keuskupan Agung Kupang untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan NTT yang Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera, dan Berkelanjutan. (*/ab)



Tinggalkan Balasan