Kupang, KN – Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) menyelenggarakan Webinar KORPRI Menyapa ASN seri ke-104 dengan Tema TNI/Polri masuk Sipil. Webinar ini pun mengundang Narasumber dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, Komisi I DPR RI, Pakar dan Peneliti. Namun karena kesibukan masing-masing ada beberapa narasumber belum bisa hadir pada saat webinar berlangsung.
Prof Zudan Arif Fakrulloh Ketua Umum DPKN selaku Keynote Speaker pada acara Webinar ini menyampaikan KORPRI merupakan satu-satunya institusi di Indonesia yang konsisten berbagi pengetahuan dan kebijakan agar ASN mendapatkan informasi yang lengkap mengenai RUU TNI yang saat ini telah selesai dilakukan rapat paripurna di DPR, bersamaan dengan pelaksanaan webinar KORPRI.
Didalam UU ASN menggunakan azas Resiprocal atau timbal balik, sebagai contoh pada saat penyusunan perubahan UU ASN, Korpri diundang oleh DPR RI dan MenpanRB untuk ikut merumuskan terkait polisi diperbolehkan masuk intansi sipil dan sipil dibolehkan masuk intansi kepolisian.
“Namun saat ini, penyusunan RUU TNI, Korpri sebagai organisasi ASN tidak dilibatkan untuk menyampaikan masukan dan argumentasinya, sehingga Korpri bisa mengambil kebijakan lanjut apa yang harus dilakukan sesuai dengan janji negara pada rakyat,” ungkap Zudan.
Untuk mewujudkan tujuan negara tersebut, Presiden sebagai kepala cabang eksekutif dalam melaksanakan kebijakan negara memiliki 3 pilar utama sebagai pelaksana yaitu TNI, Polri dan ASN dengan peran tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai Undang-Undang yang mengaturnya.
“Ada 4 tujuan negara berdasarkan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” terangnya.
Prof Zudan menambahkan, saat ini BKN bersama KemenpanRB sedang dalam proses pengembangan sistem meritokrasi dan menyusun manajemen talenta. Yang menjadi kelemahan saat ini ASN belum memiliki manajemen talenta nasional dan talent pool untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan dari ASN.
Sebenarnya banyak jabatan di TNI/Polri yang dapat diisi oleh sipil seperti cyber system, tata kelola keuangan dan SDM, dikarenakan banyak ASN yang pintar dan hebat di bidangnya. Juga sebaliknya apabila TNI/Polri ingin masuk kedalam birokrasi ASN, maka sebaiknya berkarir terlebih dulu minimal 10 atau 15 tahun sebelum pensiun, sehingga tejadi proses kaderisasi yang terbaik dari TNI/Polri.
KORPRI konsen akan banyaknya keluhan para ASN yang disampaikan saat Webinar berlangsung, semua menyuarakan nasib ASN kedepannya setelah TNI akan masuk ke Sipil mengikuti jejak Polri yang telah lebih dahulu masuk ke Sipil.
“Bagaimana kami yang telah berjuang dari bawah untuk jenjang karir, bagaimana sistem pola kerja sipil dan militer yang berbeda, pendidikan sipil dan militer yang berbeda, kekhawatirannya sistem pemerintahan akan kembali ke Orde lama dan seolah-olah sipil tidak memiliki kemampuan menduduki tempat strategis, merasa ada kesenjangan antara TNI/Polri di dibanding sipil, proses rekrutmen TNI/Polri masuk ke Sipil, serta penambahan dari semula 10 K/L menjadi 15 K/L yang bisa dimasuki oleh TNI/Polri dan hal lainnya, ungkap beberapa ASN dalam forum tanya jawab diskusi webinar tersebut,” jelasnya.
Prof Zudan menegaskan perlu adanya Grand Design agar TNI, Polri dan ASN dapat menjalankan peran masing-masing tanpa saling mendahului atau melampaui, sehingga semua dapat berjalan harmonis dan punya peran tanggungjawab masing-masing. Pemikiran dan petunjuk untuk membangun bangsa dan negara ibu pertiwi yang kita cintai ini. Korpri mengajak “Mari kita berikan pemikiran terbaik, karya terbaik untuk birokrasi ASN dan Indonesia”, ujar Ketua Umum Korpri Nasional.
Hadir juga para narasumber dalam webinar ini, Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi, FH UGM) dan Prof Dr. R. Siti Zuhro, MA (Peneliti Utama Politik BRIN). Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui zoom dan sampai berita ini ditulis telah ditonton lebih dari 14.610 viewers melalui live streaming di youtube dan dimoderatori oleh Oni Bibin Bintoro, Dipl,Ing, M.Sc,Ketua Dept Litbang DPKN. (Humas DKPN)