Kupang, KN – Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN) menyelenggarakan Webinar KORPRI Menyapa ASN seri ke-104 dengan Tema TNI/Polri masuk Sipil. Webinar ini pun mengundang Narasumber dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, Komisi I DPR RI, Pakar dan Peneliti. Namun karena kesibukan masing-masing ada beberapa narasumber belum bisa hadir pada saat webinar berlangsung.

Prof Zudan Arif Fakrulloh Ketua Umum DPKN selaku Keynote Speaker pada acara Webinar ini menyampaikan KORPRI merupakan satu-satunya institusi di Indonesia yang konsisten berbagi pengetahuan dan kebijakan agar ASN mendapatkan informasi yang lengkap mengenai RUU TNI yang saat ini telah selesai dilakukan rapat paripurna di DPR, bersamaan dengan pelaksanaan webinar KORPRI.

Didalam UU ASN menggunakan azas Resiprocal atau timbal balik, sebagai contoh pada saat penyusunan perubahan UU ASN, Korpri diundang oleh DPR RI dan MenpanRB untuk ikut merumuskan terkait polisi diperbolehkan masuk intansi sipil dan sipil dibolehkan masuk intansi kepolisian.

“Namun saat ini, penyusunan RUU TNI, Korpri sebagai organisasi ASN tidak dilibatkan untuk menyampaikan masukan dan argumentasinya, sehingga Korpri bisa mengambil kebijakan lanjut apa yang harus dilakukan sesuai dengan janji negara pada rakyat,” ungkap Zudan.

Untuk mewujudkan tujuan negara tersebut, Presiden sebagai kepala cabang eksekutif dalam melaksanakan kebijakan negara memiliki 3 pilar utama sebagai pelaksana yaitu TNI, Polri dan ASN dengan peran tugas dan tanggungjawab masing-masing sesuai Undang-Undang yang mengaturnya.

“Ada 4 tujuan negara berdasarkan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” terangnya.

Prof Zudan menambahkan, saat ini BKN bersama KemenpanRB sedang dalam proses pengembangan sistem meritokrasi dan menyusun manajemen talenta. Yang menjadi kelemahan saat ini ASN belum memiliki manajemen talenta nasional dan talent pool untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan dari ASN.