Maman meminta Pemprov NTT untuk membereskan sejumlah hal di Bank NTT, seperti kerapian administrasi dan laporan keuangan serta kekuatan likuiditas. Jika Bank NTT mampu memenuhi kriteria, Kementerian UMKM akan segera membantu sektor KUR.
Langkah kedua adalah memastikan perlindungan negara terhadap UMKM NTT. Proteksi ini menyangkut sejumlah insentif pajak untuk UMKM.
Maman mengungkapkan, amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 menjamin sejumlah kemudahan untuk UMKM. Ada 40% alokasi belanja daerah untuk UMKM. Ada 30% penyediaan infrastruktur publik untuk penjualan UMKM. Ada juga 30% biaya sewa tempat promosi lebih rendah dari sewa komersial. Serta, 50% keringanan pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual. (*/ab)
Halaman





Tinggalkan Balasan