Ia menjelaskan, ada 2 nomor WhatsApp yang disiapkan oleh Pemprov NTT sebagai saluran pengaduan dari masyarakat NTT yakni 081138319989 dan 081138319988.
“Dua nomor pemprov ini akan dipublikasikan kepada seluruh masyarakat NTT untuk bisa memberikan pengaduan atau aspirasi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan