“Hotel Sasando ini milik Pemerintah Provinsi NTT, seharusnya memberikan contoh yang baik bagi wajib pajak lainnya. Jika hotel milik pemerintah saja tidak taat pajak, bagaimana dengan yang lain?” tegasnya.

Selain itu, Randi Daud juga meminta Bapenda untuk melakukan pendataan ulang terhadap objek-objek pajak lainnya, termasuk minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, yang menjual kopi dan makanan. “Apakah objek pajak dari produk-produk tersebut sudah dihitung? Ini perlu diperjelas,” katanya.

Bapenda Kota Kupang berharap, dengan tindakan tegas ini, semua wajib pajak di Kota Kupang lebih patuh dalam menjalankan kewajibannya demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ganti Manajemen

Pengelolaan hotel Sasando yang amburadul membuat sejumlah masyarakat geram. Mereka ingin agar Gubernur NTT Melki Laka Lena segera mengambil langkah tegas dengan mengganti seluruh manajemen hotel Sasando.

“Kita ingin agar manajemennya segera diganti oleh Bapak Gubernur NTT. Kita berharap agar secepatnya ada pergantian manajemen,” ungkap sumber media ini.