Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor, Immanuel Djobo membantah telah mem-blacklistUD Tetap Jaya. Menurutnya, perusahaan tersebut hanya sementara tidak diikutsertakan dalam proses tender karena kasus hukum yang masih berlangsung.
“Saya belum menerima surat somasi dari kuasa hukum mereka. Kami tidak mem-blacklist, hanya menunda keterlibatan UD Tetap Jaya dalam tender proyek selama proses hukum berjalan,” kata Immanuel. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan