Karena itu, jika dilakukan lelang jabatan saat ini, maka akan timbul kekhawatiran apakah pengurus hasil lelang jabatan saat ini akan dipertahankan ketika Melki-Johni dilantik, atau diganti.

“Misalnya dia komisaris, dan dia mau nggak kalau nantinya pada saat diadakan RUPS maupun rapat umum pemegang saham luar biasa, di situ nanti akan terjadi perubahan-perubahan struktur organ dewan komisaris dan dewan direksi,” tuturnya.

Sebagai pakar hukum maupun akademisi, Dr. Semuel Haning menyarankan kepada KRN Bank NTT untuk menghentikan proses lelang jabatan yang saat ini sedang dilakukan.

Ia berharap, nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur NTT bisa menempatkan orang-orang yang punya kapasitas dan kualitas di posisi direksi dan komisaris, agar moto Bank NTT menjadi bank yang maju dan sehat bisa terwujud dalam kepemimpinan Melki-Johni. (*)