Kupang, KN – Pengamat hukum sekaligus akademisi NTT Dr. Semuel Haning SH.,MH.,CMe.CPArb menyampaikan sejumlah pertimbangan kritis terkait proses lelang jabatan pengurus Bank NTT.
Menurutnya, proses lelang jabatan yang dilaksanakan sebelum pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah sesuatu yang terkesan terburu-buru.
Ia menyebut, sebaiknya lelang jabatan pengurus Bank NTT dilaksanakan pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Sehingga, gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa menentukan siapa yang menjadi pengurus dan akan bekerja sama selama lima tahun ke depan. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan, maupun risiko hukum dalam perjalanan Bank NTT ke depan.
“Penjaringan dan penyaringan calon dewan komisaris dan dewan direksi, hal ini sebenarnya sabar dulu jangan dilakukan karena punya potensi akan berdampak hukum,” kata Dr. Semuel Haning kepada wartawan, Kamis (18/1/2025) sore.
Ia menegaskan, setelah terpilih dalam Pilgub NTT 2024 silam, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma punya hak penuh untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi strategis baik di BUMD maupun Pemda.



Tinggalkan Balasan