Dengan demikian lanjut dia, Ranperda tentang APBD Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2025 untuk selanjutnya dapat dievaluasi ke Gubernur NTT di Kupang.
Diketahui, rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan Naskah Keputusan DPRD oleh ketua DPRD, Paulus Peos serta penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh bupati Manggarai dan Pimpinan DPRD kabupaten Manggarai yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan.*
Halaman



Tinggalkan Balasan