Tiga suku besar itu yakni Suku Kaesmetan, Meko, dan Kutet yang kemudian dibagikan kepada masyarakat, tapi sampai saat ini masyarakat tidak bisa membuat sertfikat tanah. “Kita mau urus sertifikat sulit sekali, padahal tanah itu sudah diserahkan kepada tokoh adat tiga suku ini kepada masyarakat,” jelasnya.

Karena itu, lanjut Kadek, jika Melki-Johni terpilih jadi gubernur dan wakil gubernur, menuntaskan persoalan tanah tersebut.

Persoalan lain ialah wilayah Tokodede yang dihuni oleh warga baru dari Timor Leste selama 25 tahun, dan masyarakat tidak yang tinggal di sana juga tidak bisa mengurus sertifikat tanah.

Sewa Lampara Seumur Hidup

Menurut Made, nelayan Wini diberikan bantuan Lampara oleh pemerintah daerah dengan status sewa sebesar Rp30 juta per tahun. Yang dipertanyakan Made ialah sewa lampara berlangsung selama seumur hidup. Padahal, lanjut dia, biasanya lampara disewakan maksimal lima tahun kemudian dilanjutkan dengan pemutihan

“Setiap tahun bayar sampai lampara itu hancur di laut, bagaimana nelayan hidup kalau tiap tahun bayar ke dinas perikanan. Ini yang kami mohon jika bapak jadi wakil gubernur, tolong perhatikan masyarakat di Wini,” ujarnya.