“Kami menyambut baik BLK yang sudah berdiri dan sudah mulai dioperasikan secara bertahap sesuai berbagai kompetensi yang dibutuhkan,” kata Melki Laka Lena.
Ia menambahkan, BLK Kupang bisa berdiri berkat kerja sama semua pihak baik itu pemerintah Provinsi NTT, Komisi IX DPR RI, dan Kemenaker RI.
“Kami dari Komisi IX DPR RI, waktu itu saya yang pimpin sendiri kunjungan ke sini dan BLK ini masih berstatus milik pemerintah Provinsi dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Kemudian kami Komisi IX mendorong agar diserahkan kepada Kemenaker RI. Hari ini kita lihat sudah berdiri dan pelan-pelan mulai dioperasikan,” jelas Melki Laka Lena.
Ke depan, Melki menyatakan dirinya akan membantu dan mengawal proses alih status pegawai di BLK Kupang. “Kemudian untuk usulan tambahan workshop sudah kita sampaikan tadi. Mudah-mudahan dalam pembahasan anggaran Agustus-September ini bisa disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR RI.
Koordinator Satpel PVP Kupang Kemnaker RI, Wilfrianus Sabon Tawa mengatakan, ke depan proses pembangunan BLK Kupang terus dilakukan.





Tinggalkan Balasan