“Mari kita satu hati, satu pikiran membangun daerah Kabupaten Kupang tercinta yang maju dan sejahtera,” ajak Alexon Lumba.

Sementara Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi Selan dalam laporannya menyebut output/keluaran yang dihasilkan dan diharapkan dari kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kupang yaitu Rancangan visi dan misi RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045; Rancangan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045; dan Dokumen Rancangan RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045.

Kegiatan ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045. Dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Ahli Akademisi yaitu Prof.Ir.Fredrik Benu, M.Si, Ph.D,  Dr.Drs.Frits Fanggidae, dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Nyoman Saniambara,S.KM.,M.Kes. (Prokompim Kupang)