Oelamasi, KN – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang gelar kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kupang Tahun 2025-2045, yang berlangsung di Aula St.Hendrikus UNWIRA Kupang, Senin (1/7/2024) Siang.

Kegiatan Musrenbang ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Alexon Lumba. Dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, Plt.Sekda Novita Foenay, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, Camat se-Kabupaten Kupang, Akademisi, NGO/LSM, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Pj Bupati menerangkan RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun, yang disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pj Bupati menerangkan, RPJPD menjadi dasar bagi siapapun termasuk para calon Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun visi, misi dan program prioritas yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setiap lima tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun, untuk menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kupang kedepan.