Dilanjutkan Alexon Lumba, bahwa adapun rancangan visi 2025-2045 yang ditawarkan kepada peserta forum ini adalah “Mewujudkan Oelamasi yang maju, mandiri dan berkelanjutan se-daratan Timor menuju Indonesia Emas Tahun 2045 dengan misi mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, stabilitas keamanan daerah dan demokrasi, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Perumusan visi dan misi tersebut, tentunya sudah melalui proses penelahaan terhadap rancangan awal RPJPN Tahun 2025-2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi NTT Tahun 2025-2045 serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Kupang tercinta ini di masa mendatang,”terang Alexon Lumba.
Namun demikian, Alexon menyampaikan rumusan visi dan misi dalam wujud upaya super prioritas masih membutuhkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan yang hadir saat ini, dengan kata lain bukan tidak dapat di rubah, karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan Peraturan Daerah bersama DPRD Kabupaten Kupang.



Tinggalkan Balasan