Selain itu, penjaringan pejabat birokrasi harus dilaksanakan secara transparan. Artinya pelaksanaan tes harus dilakukan menggunakan teknologi digital dan disiarkan secara langsung sehingga bisa diakses secara luas oleh publik.
“Kalau ada yang mau titip, tapi nilai 3, bagaimana bisa lolos jadi kepala dinas? Reputasi hancur. Jadi sekali lagi kita hindari yang namanya pejabat titipan. Teknologi itu mengurangi orang berdosa,” pintanya.
Robert P. Fanggidae menegaskan, untuk meningkatkan PAD, maka semua tukang parkir di Kota Kupang akan diangkat menjadi pegawai BUMD. Hal ini akan mejamin kesejahteraan para tukang parkir, juga peningkatan PAD Kota Kupang.
“Jangan (parkir) tender kasi tim sukses terus. Dia (tukang parkir) harus jadi pegawai yang dijamin dari sisi kesejahteraan dan kesehatan. Itu lebih terhormat. Kalau mencuri itu tidak terhormat,” tegasnya.
Dengan komitmen dan program kerja yang dibangun, Robert P. Fanggidae menjamin bahwa perbaikan dan peningkatan kualitas masyarakat Kota Kupang bisa langsung terwujud.



Tinggalkan Balasan