“Jakarta sudah tentukan 20 tahun, maka daerah turunkan setiap 5 tahun. Jadi ketika itu bisa saja programnya sama. Mungkin ganti nama bisa saja. Tetapi misi dan indikatornya harus terpenuhi. Kalau tidak itu dicoret ketika asistensi,” tegasnya.

Robert P. Fanggidae menegaskan, dalam Visi Kupang Kota Kasih, ia ingin membangun kualitas sumber daya manusia lewat pembangunan karakter. Lewat program ini, misalnya, untuk yang beragama Kristen maka setiap anak-anak di bawah 12 tahun harus mengikuti sekolah minggu, dengan kurikulum dan guru-guru yang di standardisasi dan guru-guru tsb harus dibiayai oleh negara.

“Kita akan menanamkan nilai tidak korupsi dan taat lalu lintas sejak kecil. Jangan anak usia SMP bawa sepeda motor. Jadi kalau bangun SDM, harus karakter duluan,” tuturnya.

Setelah pembangunan karakter, misi berikutnya adalah melaksanakan program di bidang pertanian dan peternakan. Di samping itu, Robert P. Fanggidae juga menaruh perhatian serius terhadap masalah sampah di Kota Kupang. Menurut dia, sampah harus dikelola agar menghasilkan pupuk padat dan cair, magot, paving blok, energi listrik, tas daur ulang, bahkan BBM, dan sebagainya.

“Jadi ada BUMD. Di situ kita buka lapangan pekerjaan. Ini yang tidak dilakukan oleh pemerintahan Kota Kupang selama ini. Kalau masalah sampah diselesaikan dengan bakar, maka tidak butuh sekolah untuk bisa jadi pemimpin di Kota Kupang,” tegasnya.

Ia menegaskan, untuk memajukan Kota Kupang harus dimulai dengan pembangunan karakter dari rumah. Selain pembangunan karakter, pengolahan sampah dan pencegahan banjir juga harus dimulai dari rumah.

“Syarat untuk menjadi pemimpin. Pertama, dia harus mengorbankan kepentingan pribadi dan keluarga dan kelompok yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Kedua, dia harus bereskan dia punya hati dari cinta uang. Ketika lulus dua syarat ini, maka sebagian masalah di Kota Kupang selesai,” tegasnya.

Robert P. Fanggidae juga memberikan perhatian serius terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang. Ia menilai PAD Kota Kupang yang saat ini mencapai Rp180 Miliar terlalu kecil. Menurutnya, perlu adanya perbaikan SDM yang bekerja di bidang pendapatan, serta perlu diterapkan digitalisasi pengolahan parkir di Kota Kupang.