“Status Pak Jonas sampai hari ini masih sebagai saksi. Panggilan terhadap Pak Jonas hari ini bukan terkait dengan kasus Pak Jonas. Tetapi sebagai saksi terkait dengan tersangka Erwin Piga,” pungkasnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana menyampaikan, Jonas Salean diperiksa sebagai saksi dari tersangka Erwin Piga.
Raka juga menepis isu adanya intervensi dari Jakarta dalam penanganan kasus yang melibatkan Jonas Salean. “Tidak ada intervensi dari Jakarta,” ucapnya singkat.
Ia menambahkan status Jonas Salean saat ini adalah saksi. “Kalau soal perubahan status kita tidak tahu,” pungkasnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan