Piet Jemadu menegaskan, selain peningkatan modal disetor lewat penyertaan modal dari pemegang saham, ada juga skema KUB yang sudah disetujui oleh OJK.
Sehingga opsi-opsi ini bisa dipilih oleh pemegang saham Bank NTT. Yang terpenting adalah Pj Gubernur NTT harus punya iktikad baik untuk menyelamatkan Bank NTT.
“Ada banyak jalan, yang penting bahwa saya berharap Pj Gubernur punya komitmen dan iktikad baik untuk menyelamatkan bank ini,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa, saat ini sudah ada komitmen KUB bersama Bank DKI harus terus dilanjutkan. “Bank itu high risk, jadi harus diselamatkan,” tandasnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake merespons dingin desakan persetujuan KUB Bank NTT dan Bank DKI.
”Masih dibahas ya,” sebut Ayodhia Kalake usai memberikan keterangan kepada wartawan tentang persiapan NTT menuju PON di Aceh dan Sumut, Rabu (17/4/2024) di Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT.
Ditanya kapan surat persetujuan itu ditandatangani, mantan Sekretaris Menkomarvies itu kembali menegaskan, masih dibahas. “Masih dalam pembahasan,” tegasnya menuju ruang kerjanya.



Tinggalkan Balasan