Kupang, KN – Pengamat hukum perbankan Petrus E. Jemadu mengkritisi polemik Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank DKI, yang tak kunjung disetujui oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
Ia menyebut, langkah untuk menyelamatkan Bank NTT bukan hanya kepentingan kurang lebih 3000 karyawan, atau kepentingan direksi dan komisaris, tapi untuk kepentingan daerah Nusa Tenggara Timur.
Karena itu, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake didesak untuk segera menyetujui KUB antara Bank NTT dan Bank DKI, karena tenggat waktu persetujuan KUB bersama Bank DKI tinggal menghitung hari.
“Kita minta Pak Ody sebagai Pj Gubernur, selamatkan Bank NTT. Karena selamatkan Bank NTT bukan hanya kepentingan kurang lebih 3000 karyawan, bukan kepentingan direksi dan komisaris, ini untuk kepentingan daerah Nusa Tenggara Timur ini,” ujar Piet Jemadu kepada media ini, Selasa (30/4/2024).
Ia menyatakan, Bank NTT adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang strategis dan kredibel, karena menyumbang deviden puluhan miliar untuk daerah setiap tahun.
Meski ada penurunan laba dan deviden dalam satu atau dua tahun terakhir karena pengaruh Covid-19, namun Bank NTT masih menjadi lembaga BUMD yang profit dan terus menyetor deviden kepada daerah.
“Orang yang tidak memahami perbankan mengatakan Bank NTT dalam bahaya. Tetapi Bank NTT pasti ada profit. Tunggu saja, Bank NTT punya tantangan, dan tantangannya pasca Covid tadi,” pintanya.
Piet Jemadu menjelaskan, Covid-19 tidak saja mengakibatkan laba dan deviden lembaga keuangan menurun, tetapi juga mengubah tata kelola perbankan, di mana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan ada penambahan modal disetor kepada setiap bank yang nilainya mencapai Rp3 Triliun.
Penambahan modal disetor ini bertujuan untuk menghindari bank-bank milik pemerintah agar terhindar dari tekanan risiko, diantaranya risiko likuiditas, risiko kredit, risiko operasional, dan risiko strategis.
“OJK melihat bahwa setiap bank perlu ada peningkatan penyertaan modal untuk menyanggah risiko atau risk coverage, agar terjadi risiko-risiko itu, bank tidak kolaps. Sehingga perlu ada peningkatan modal disetor,” terangnya.







Tinggalkan Balasan