Kupang, KN – Pengamat hukum perbankan Petrus E. Jemadu mengkritisi polemik Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dan Bank DKI, yang tak kunjung disetujui oleh Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake.
Ia menyebut, langkah untuk menyelamatkan Bank NTT bukan hanya kepentingan kurang lebih 3000 karyawan, atau kepentingan direksi dan komisaris, tapi untuk kepentingan daerah Nusa Tenggara Timur.
Karena itu, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake didesak untuk segera menyetujui KUB antara Bank NTT dan Bank DKI, karena tenggat waktu persetujuan KUB bersama Bank DKI tinggal menghitung hari.
“Kita minta Pak Ody sebagai Pj Gubernur, selamatkan Bank NTT. Karena selamatkan Bank NTT bukan hanya kepentingan kurang lebih 3000 karyawan, bukan kepentingan direksi dan komisaris, ini untuk kepentingan daerah Nusa Tenggara Timur ini,” ujar Piet Jemadu kepada media ini, Selasa (30/4/2024).
Ia menyatakan, Bank NTT adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang strategis dan kredibel, karena menyumbang deviden puluhan miliar untuk daerah setiap tahun.



Tinggalkan Balasan