Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Kupang, Margaritha Salean, SE, MAP, dalam laporan panitia menyampaikan pelestarian budaya adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang. Salah satu tujuan diadakannya pelestarian budaya adalah juga untuk melakukan revitalisasi atau penguatan budaya. Koepan Festival yang merupakan festival budaya merupakan salah satu sarana komunikasi penting yang dapat digunakan sebagai media pelestarian budaya.
Adapun rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan pada Koepan Festival 2024 yaitu Lomba tari kreasi daerah NTT, Lokal Expo, perform tari masal daerah oleh IKKEF Kota Kupang, IKADA Kota Kupang dan Atoin Meto Kota Kupang, perform alat musik sasando, perform tarian dari sanggar etnis Rote dan K2S, dan live music. Tujuan diadakan Koepan Festival 2024 ini menurutnya untuk melestarikan serta mempromosikan adat serta budaya daerah yang ada di Kota Kupang dan mengajak masyarakat untuk mencintai dan melestarikan adat serta budaya daerah yang ada di Kota Kupang, serta untuk meningkatkan kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Peserta yang hadir dalam Koepan Festival yaitu sanggar tari yang ada di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabiupaten TTS, pelaku ekonomi kreatif, Ikatan Keluarga Ngada, Ikatan Keluarga Kabupaten Ende Flores, Atoin Meto Koepan, dan pelaku seni dan budaya Kota Kupang. (PKP/nit)





Tinggalkan Balasan