“Di NTT, perempuan yang menenun dan perempuan  yang bertani adalah perempuan  yang memiliki perjuangan.”

Namun, tutur Grace,dalam bidang  hukum dan politik, hak legal perempuan untuk mencegahnya dari  kekerasan  masih kurang. Ruang politik juga tidak secara luas melibatkan perempuan. Walaupun 30% kuota untuk perempuan di DPR, namun sistem kita masih  patriarkat. 

Selain itu, akses perempuan  terhadap  sumber  daya alam juga sangat terbatas. Staf WAHLI ini menegaskan, tidak ada keadilan gender tanpa keadilan ekologis.

Pembicara ketiga adalah Pater Peter Tan, SVD. Menurut dosen filsafat Unwira ini,  perempuan  masuk ke ruang publik melalui beberapa cara.

Pertama, melalui spoken words yaitu kemampuan berbicara dan mempengaruhi publik secara lisan. Kedua, melalui written words yaitu kemampuan menulis. Kartini  pada masanya menerobos ke ruang publik melalui kemampuan menulis surat. Namun, Pater Peter menambahkan bahwa ada cara ketiga perempuan bisa masuk ke ruang publik yaitu melalui tubuhnya. Dia mengangkat kasus di Besipae dan beberapa tempat di Flores di mana para perempuan menelanjangkan pakaian mereka untuk melawan korporasi. “Di situ tubuh perempuan bukan tubuh seksual, melainkan tubuh politik,” tuturnya.