“Saya desak Kejari Manggarai, untuk segera lakukan penyelidikan terkait keuangan di PT. MMI. Ada yang sudah memperkaya diri sendiri disitu. Bahkan dengan jabatan yang ia miliki meminjamkan uang kepada orang-orang tertentu,” ungkapnya kepada wartawan di Ruteng, Senin (15/04/2024).

Bahkan Marsel menyinggung terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas utang mantan Dirut PT. MMI, yang hingga kini belum ada niat baik untuk melunasinya.

Selain itu beber dia, PT. MMI memiliki piutang dagang terhadap ratusan orang debitur per 31 Desember 2022 sebesar Rp 6,9 Miliar lebih. Nominal ini tidak termasuk piutang tahun 2023.

“Kondisi ini kan sudah tidak sehat secara bisnis dan telah merugikan pemegang saham serta merugikan perseroan itu sendiri,” tegasnya.

Kendati demikian, Mantan anggota DPRD Manggarai itu mendesak Kejari Manggarai agar segera mengusut tuntas kasus piutang yang melibatkan mantan Dirut PT MMI hingga beberapa pihak lainnya. (*)