Ruteng, KN – Dugaan kasus penyelewengan dana di PT. Manggarai Multi Investasi (MMI) kini mulai tercium.

Diketahui, PT MMI ini merupakan salah satu BUMD milik pemerintah Kabupaten Manggarai yang sebagian besar modal yang dimilikinya melalui penyertaan modal daerah.

Kasus dugaan penyelewengan ini ditemukan oleh langsung oleh LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT.

Ketua LPPDM Marsel Nagus Ahang pun mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai turun tangan menyelidiki dugaan kasus di tubuh PT MMI tersebut.

Marsel menyebutkan, penyertaan modal Pemda Manggarai kepada BUMD PT MMI sebesar Rp10 miliar, dengan rincian; pada tahun 2013 penyertaan modal sebesar Rp 2 M, tahun 2014 sebesar Rp 1.75 M, tahun 2017 sebesar Rp 3,25 M dan tahun 2018 sebesar Rp 3 M.

Marsel berujar, di tubuh BUMD kabupaten Manggarai ini, diduga kuat ada kejahatan luar biasa atas penggelapan keuangan daerah.

Karena itu kata dia, Kejari Manggarai wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan cara meminjamkan uang secara peribadi untuk memperkaya diri sendiri ditubuh PT. MMI.