Koordinator Wilayah BEM Nusantara, Hemax Rihi Here saat ditemui di Kantor Kejari Kota Kupang meragukan profesionalitas jaksa dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Hemax, berdasarkan fakta persidangan dan keterangan ahli, jelas kasus ini berencana. merupakan pembunuhan

“Artinya ada aktor intelektual dibalik kasus ini,” tegas Hemax Rihi Here usai menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Dia menyebut, tuntutan jaksa bisa disimpulkan bahwa ahli yang dihadirkan JPU dalam proses persidangan tidak ada gunanya.

“Karena tuntutan jaksa ini mengesampingkan keterangan dari para ahli,” jelas Hemax.

Padahal, kata Hemax, dalam proses

persidangan, ahli sudah menjelaskan bahwa ada aktor intelektual dibalik kasus pembunuhan Roy Bolle.

“Ahli sudah jelaskan semuanya, dan jaksa harus profesional. Karena mereka menjadi cermin jelasnya. integritas untuk masyarakat,” jelasnya.

“Jadi sebenarnya ada apa dibalik ini semua? Padahal kita tahu jelas bahwa aktor intelektualnya itu Marthen Konay, tetapi dia hanya dituntut 2 tahun penjara,” tegasnya.