
Kecewa dengan tuntutan jaksa, massa yang terdiri dari keluarga korban dan aliansi BEM Nusantara mendatangi kantor Kejari Kota Kupang, untuk mempertanyakan alasan jaksa memberikan tuntutan hukuman yang ringan terhadap Tenny Konay.
Koordinator Wilayah BEM Nusantara, Hemax Rihi Here saat ditemui di Kantor Kejari Kota Kupang meragukan profesionalitas jaksa dalam menangani perkara tersebut.
Menurut Hemax, berdasarkan fakta persidangan dan keterangan ahli, jelas kasus ini berencana. merupakan pembunuhan
“Artinya ada aktor intelektual dibalik kasus ini,” tegas Hemax Rihi Here usai menggelar aksi demo di Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Dia menyebut, tuntutan jaksa bisa disimpulkan bahwa ahli yang dihadirkan JPU dalam proses persidangan tidak ada gunanya.
“Karena tuntutan jaksa ini mengesampingkan keterangan dari para ahli,” jelas Hemax.
Padahal, kata Hemax, dalam proses
persidangan, ahli sudah menjelaskan bahwa ada aktor intelektual dibalik kasus pembunuhan Roy Bolle.
“Ahli sudah jelaskan semuanya, dan jaksa harus profesional. Karena mereka menjadi cermin jelasnya. integritas untuk masyarakat,” jelasnya.
“Jadi sebenarnya ada apa dibalik ini semua? Padahal kita tahu jelas bahwa aktor intelektualnya itu Marthen Konay, tetapi dia hanya dituntut 2 tahun penjara,” tegasnya.
Dia menyebut tuntutan jaksa ada banyak keanehan, sehingga institusi jaksa tidak bisa lagi dipercaya lagi oleh rakyat, karena tidak memberikan rasa keadilan untuk korban.
“Ada apa dengan kejaksaan ini? Mereka tidak ada hati, moral dan nurani untuk keluarga korban,” ungkapnya.
Dia berharap majelis hakim yang merupakan pengambil kebijakan terakhir bisa memutus jauh diatas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena hakim punya kewenangan itu. (*)









Tinggalkan Balasan