Ia menyatakan, tuntutan hukuman yang diberikan kepada Tenny Konay sangat ringan, dan jauh dari harapan serta fakta-fakta yang tersaji di dalam persidangan.
“Jadi wajar kami merasa janggal dan aneh. Ini mungkin termasuk hal baru yang membuat kami kaget dan prihatin. Apalagi perasaan keluarga tidak bisa dibayangkan seperti apa. Merka pasti sangat terluka. Sehingga mereka berjalan dari Pengadilan ke Kejaksaan Negeri untuk meminta pertanggungjawaban,” jelasnya.
Paul masih berharap, agar majelis hakim bisa mengambil sebuah putusan dengan memberikan vonis lebih tinggi dari apa yang dituntut.
“Kami tetap berharap bahwa majelis hakim dalam perkara ini masih bisa mempertimbangkan hal-hal lain, yaitu berani mengambil vonis lebih tinggi dari tuntutan, dengan alasan-alasan yang sudah saya sampaikan tadi,” tandasnya.
Massa Datangi Kantor Kejari Kota Kupang

Kecewa dengan tuntutan jaksa, massa yang terdiri dari keluarga korban dan aliansi BEM Nusantara mendatangi kantor Kejari Kota Kupang, untuk mempertanyakan alasan jaksa memberikan tuntutan hukuman yang ringan terhadap Tenny Konay.







Tinggalkan Balasan