Kupang, KN – Paul Bethan selaku pengacara keluarga Roy Bolle mengaku kecewa pada tuntutan 2 tahun penjara terhadap terdakwa Marthen Soleman Konay atau Tenny Konay.

Menurut Paul Bethan, terdapat sejumlah kejanggalan yang ditemukan keluarga, sejak awal kasus ini ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kupang.

Kejanggalan yang ditemukan antara lain, tidak diperpanjangnya masa penahanan para terdakwa, dan saat mau P21 dikatakan belum cukup bukti.

“Sampai hari ini perbedaan tuntutan hukuman sangat berbeda jauh antara pelaku penusukan, dengan terdakwa lain yang disinyalir menyuruh melakukan,” terang Paul Bethan kepada wartawan, usai sidang penuntutan, Rabu (20/3/2024).

Padahal menurut Paul, saat sidang, ahli bahasa sudah dengan terang menyatakan bahwa, isi voice note Tenny Konay ada perintah untuk melakukan sesuatu.

“Seperti ini, buat apa ahli dihadirkan? Korelasinya di situ, bahwa ada yang menyuruh melakukan atau turut serta, diperkuat dengan voice note yang diperdengarkan dan keterangan para ahli bahasa dan pidana. Sehingga ada korelasi antara perintah dari Tenny Konay, kemudian diteruskan oleh Ruben Logo, dan diperdengarkan kepada para terdakwa,” terangnya.

Ia menyatakan, tuntutan hukuman yang diberikan kepada Tenny Konay sangat ringan, dan jauh dari harapan serta fakta-fakta yang tersaji di dalam persidangan.

“Jadi wajar kami merasa janggal dan aneh. Ini mungkin termasuk hal baru yang membuat kami kaget dan prihatin. Apalagi perasaan keluarga tidak bisa dibayangkan seperti apa. Merka pasti sangat terluka. Sehingga mereka berjalan dari Pengadilan ke Kejaksaan Negeri untuk meminta pertanggungjawaban,” jelasnya.

Paul masih berharap, agar majelis hakim bisa mengambil sebuah putusan dengan memberikan vonis lebih tinggi dari apa yang dituntut.

“Kami tetap berharap bahwa majelis hakim dalam perkara ini masih bisa mempertimbangkan hal-hal lain, yaitu berani mengambil vonis lebih tinggi dari tuntutan, dengan alasan-alasan yang sudah saya sampaikan tadi,” tandasnya.

Massa Datangi Kantor Kejari Kota Kupang