Hukrim  

Teror Sejumlah Camat, OTK Catut Nama Kasi Intel Kejari TTU

Kasi Intel Kejari TTU Hendrik Tip (Foto: Okenusra)

Kupang, KN – Nama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), Hendrik Tiip dijadikan bahan untuk menyebar teror dikalangan camat di Kabupaten TTU.

Pasalnya, setelah melakukan penyelidikan terhadap tiga puluh sembilan (39) Desa di Kabupaten TTU terkait adanya dugaan korupsi, nama Kasi Intel Kejari TTU digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk meneror sejumlah Camat di Kabupaten TTU.

Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S. H, Jumat 01 Maret 2024 menegaskan bahwa yang menyebar teror kepada sejumlah Canat di Kabupaten TTU bukanlah dirinya.

Dirinya menegaskan bahwa jabatannya sebagai Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), hanya dicatut oleh orang tidak dikenal.

“Saya mau tegaskan bahwa itu bukanlah dirinya yang menyebar teror kepada sejumlah camat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),” tegas Hendrik.

Menurut Kasi Intel Kejari TTU, teror itu dilakukan usai Kejari TTU melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) pada 39 Desa di Kabupaten TTU.

“Sejak pagi, saya sudah dihubungi oleh sejumlah Camat bahwa ada orang tidak dikenal yang mengaku sebagai Kasi Intel Kejari TTU,” ungkap Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip.

Disebutkannya, salah satu camat yang menghubungi dirinya adalah Canat Bikomi Nilulat yang mana bahwa ada orang tidak dikenal mengaku sebagai Kasi Intel Kejari TTU.

BACA JUGA:  Wartawan Laporkan Akun Facebook Domi Klau ke Polres Malaka, Ini Masalahnya

“Jangan percaya kepada siapapun yang mencatut nama saya untuk mendapatkan keuntungan. Kejari TTU tidak pernah melakukan teroe kepada siapapun untuk ambil keuntungan,” tegas Hendrik.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari TTU, Andrew Keya menegaskan kepada seluruh masyarakat  Kabupaten TTU, jangan pernah percaya jika ada orang yang mengaku sebagai pegawai atau jaksa pada Kejari TTU untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Jangan pernah percaya kepada orang yang tidak dikenal yang mengaku bahwa dia seorang jaksa atau pegawai Kejari TTU untuk dapatkan hadiah atau keuntungan,” tegas Andrew Keya.

Menurut Andrew, Kejari TTU tidak pernah meminta atau meneror siapapun di Kabupaten TTU untuk memdapatkan hadiah atau keuntungan pribadi.

“Jangan coba – coba percaya kalau ada orang yang tidak dikenal mengaku sebagai, Kasi Pidsus, Kasi Intel ataupun Kajari TTU sekalipun. Jangan pernah percaya,” ungkap Andrew.

Jila, lanjutnya, masih terdapat orang tidak dikenal mengaku sebagai jaksa oada Kejari TTU, segera laporkan ke Kejari TTU untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Saya mau peringatkan jangan pernah gunakan nama pegawai atau jaksa bahkan Kajari TTU untuk dapatkan keuntungan karena kami tidak prrnah demikian. Jka masih ada segera laporkan kepada Kejari TTU,” tegas Andrew Keya. (KN/Okenusra)