Kupang, KN – Nama Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), Hendrik Tiip dijadikan bahan untuk menyebar teror dikalangan camat di Kabupaten TTU.
Pasalnya, setelah melakukan penyelidikan terhadap tiga puluh sembilan (39) Desa di Kabupaten TTU terkait adanya dugaan korupsi, nama Kasi Intel Kejari TTU digunakan orang tak dikenal (OTK) untuk meneror sejumlah Camat di Kabupaten TTU.
Kajari TTU, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H melalui Kasi Intel Kejari TTU, Hendrik Tiip, S. H, Jumat 01 Maret 2024 menegaskan bahwa yang menyebar teror kepada sejumlah Canat di Kabupaten TTU bukanlah dirinya.
Dirinya menegaskan bahwa jabatannya sebagai Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU), hanya dicatut oleh orang tidak dikenal.
“Saya mau tegaskan bahwa itu bukanlah dirinya yang menyebar teror kepada sejumlah camat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),” tegas Hendrik.
Menurut Kasi Intel Kejari TTU, teror itu dilakukan usai Kejari TTU melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) pada 39 Desa di Kabupaten TTU.







Tinggalkan Balasan