Ketua PGRI NTT mengatakan, jika ada pemerintah daerah di NTT yang menzolimi hak-hak guru, maka dirinya akan berada paling depan untuk melawan.
“Itu mengenai kehidupan orang. Anak-anaknya mungkin mau sekolah, dan kebutuhan kehidupan keluarganya,” terangnya.
Haning mengharapkan, agar APH dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan segera mengusut tuntas kasus tunjangan guru di Sabu Raijua, agar terang benderang siapa yang paling bertanggung jawab.
“Di Sikka, banyak pejabat diproses hukum karena masalah tunjangan guru. Saya berharap guru maju terus dan memperjuangkan hak-haknya,” ungkapnya.
Ketua PGRI NTT Dr. Semuel Haning SH., MH., CMe.CPArb berharap agar para pejabat birokrasi di NTT agar jangan lagi mengabaikan atau menzolimi hak-hak guru.
“Kita semua sukses ini dari guru. Tanpa guru kita tidak akan jadi apa-apa. Karena itu, jangan coba-coba menzolimi hak-hak guru. Saya akan berjuang bersama para guru di NTT,” tutup Semuel Haning. (*)





Tinggalkan Balasan