Akal bulus pelaku tak berhenti sampai di situ. Ia lantas menjebak korban dengan modus doa pelepasan.
Pukul 18.30 WITA, pelaku mengajak korban pergi ke belakang rumah untuk melaksanakan doa pelepasan.
Tanpa menaruh prasangka buruk, korban kemudian mengikuti pelaku melaksanakan seremoni doa pelepasan di semak-semak belakang rumah kakek korban.
Setibanya di lokasi, pelaku kemudian pura-pura memimpin doa pelepasan. Ia lalu meminta korban bersedia berhubungan badan dengannya sebagai syarat penyembuhan kakek korban.
“Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, katanya sebagai syarat penyembuhan. Korban menolak dan menangis,” katanya.
Mengetahui keinginannya ditolak, pelaku mengancam menghabisi nyawa korban. Karena takut, korban pun pasrah dan tidak berani berteriak minta tolong. Pelaku kemudian bebas merudapaksa korban.
Setelah kejadian, korban kemudian menceritakan ke keluarganya dan melaporkan ke Polres Timor Tengah Utara.
Saat ini pelaku sudah ditangkap dan ditahan di sel Mapolres TTU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)





Tinggalkan Balasan