Kata Yance, sejumlah uang sudah disalurkan kepada para terlapor dengan total 954 juta. 

Uang tersebut digunakan dalam rangka membuat  pembuatan dokumen yang diduga palsu untuk penerbitan sertipikat tersebut.

Artinya uang yang di alirkan wemmi diduga digunakan untuk membuat dokumen palsu yang dilaporkan tersebut.

“Panitia A juga sebagai terlapor karena mereka juga ikut andil di dalamnya,” tandasnya. (*/kn)