Kupang, KN – Berita baik bagi guru di Indonesia! Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengungkapkan rincian anggaran tunjangan profesi guru tahun 2024.
Anggaran pendidikan mencapai Rp660,8 Triliun, meningkat 19,7% dari tahun sebelumnya.
Tahun ini fokus pada perbaikan skill dan reskilling.
Pertama, dana sebesar Rp237,3 Triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat.
Dana ini diprioritaskan pada peningkatan keterampilan dan reskilling pada Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kedua, transfer Ke daerah mencapai 346 triliun, mendukung pendidikan, gaji guru, tunjangan pokok, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pembiayaan dana abadi pendidikan mencapai Rp77 Triliun.
Selanjutnya, rapat RUU APBN
Menteri Sri Mulyani dalam Rapat RUU APBN 2024, memastikan tunjangan profesi guru tetap dianggarkan.
Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 adalah dasar regulasi untuk pemberian tunjangan, dengan pasal 16 poin 1 menegaskan hak guru bersertifikat pendidik.
Dengan perhatian khusus dari Menteri Keuangan, diharapkan alokasi anggaran ini meningkatkan kesejahteraan dan motivasi guru, baik sertifikasi maupun non sertifikasi, untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Jangan lewatkan informasi lengkapnya! (*/kn)



Tinggalkan Balasan