Jakarta, KN – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Komisi II DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk mengubah status seluruh tenaga honorer di pemerintahan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.
Estimasi jumlah total tenaga non-ASN yang masih bekerja pada saat ini mencapai sekitar 1,7 juta orang.
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengungkapkan kepastian ini setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.
Menurut perhitungan Kementerian PANRB, jumlah tenaga honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2022 adalah sebanyak 2.355.092 orang.
“Jadi, kesepakatan antara pemerintah dan DPR mencakup 2,3 juta tenaga yang terdaftar dalam database BKN. Inilah yang menjadi fokus penyelesaian kita,” ungkap Anas, Rabu (17/1/2024).
Ia menjelaskan, sebelumnya melalui serangkaian seleksi Calon ASN (CASN), sekitar 570.054 tenaga non-ASN telah berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, masih tersisa sekitar 1,7 juta tenaga honorer pada tahun 2023.
Anas juga menegaskan komitmennya untuk mengangkat semua tenaga honorer yang tersisa di pemerintah pada tahun ini, sesuai dengan batas waktu penghapusan status honorer per Desember 2024.
Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa status seluruh tenaga honorer akan secara otomatis berubah menjadi PPPK.
Namun, tidak semua akan memiliki status PPPK penuh waktu, tergantung pada kemampuan anggaran instansi atau pemerintah daerah. (*)