Ia menyebut, anak pertamanya sudah mengalami trauma hingga harus dibawa untuk konseling psikiater.

“Saya dari awal ingin semuanya baik-baik, sehingga tumbuh kembang anak kami berjalan dengan baik seperti semula,” pungkasnya.

Sementara itu Fransisco Bernando Bessi selaku Kuasa Hukum Mokris Lay mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

“Dalam putusan ini menjadi aneh, karena prosesnya jelas, bahwa semua bukti terkait tidak harmonisnya rumah tangga itu terang benderang. Bahkan saksi dari saudara kandung Pak Moris sudah keluarga lain memberikan keterangan,” ungkapnya. 

Fransisco menyoroti tindakan istri Mokris Lay yang telah melaporkan suaminya ke partai, DPRD dan Kepolisian serta live di Tik Tok untuk mempermalukan suaminya, merupakan hal yang kurang baik.

“Dengan catatan mempertahankan rumah tangga yang demikian. Sehat tidak? Waras tidak? Ini yang kontradiktif. Artinya di satu sisi dia tidak mau berpisah, di sisi lain dia selalu menjelekan, dan ini fakta. Bahkan semua jejak rekam di medsos selalu ada,” ungkapnya.