Bildat Thonak menegaskan, kliennya Anggi Widodo masih ingin mempertahankan hubungannya dengan Mokris Lay, demi menyelamatkan masa depan anak-anaknya.
Karena itu, saat ini pihaknya telah melaporkan anggota DPRD Kota Kupang Mokris Lay di Polda NTT karena KDRT dan penelantaran istri serta anaknya.
Selain Polda NTT, kliennya Anggi Widodo telah melaporkan kelakukan Mokris Lay tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Kota Kupang terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Ke depannya, kami ingin rumah tangga ini baik-baik saja atau bisa bersatu. Tidak usah ada perdebatan-perdebatan di ruang publik, karena ada anak-anak dan keluarga yang menjadi korban,” tandasnya.
Bildat menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Partai Hanura untuk mencopot dan mengganti Mokris Lay sebagai anggota DPRD Kota Kupang, buntut perilaku KDRT yang dilakukan kepada istri dan anaknya.
Pada kesempatan yang sama Anggi Widodo menjelaskan, dirinya masih ingin mempertahankan rumah tangganya, karena kedua anaknya masih membutuhkan kehadiran ayah dan ibunya.



Tinggalkan Balasan