Kupang,KN – Fraksi NasDem DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkritisi Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake terkait ambiguitas kebijakan mengenakan pakaian tenun adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Juru Bicara Fraksi NasDem, John Elpi Parera, menyampaikan kekhawatiran mereka saat sidang paripurna pembacaan pendapatan akhir terhadap Rancangan APBD Provinsi NTT tahun 2024, Selasa 14 November 2023.
Parera mengaku kebijakan Gubernur periode 2018 – 2023 yang mewajibkan ASN mengenakan pakaian tenun adat NTT pada hari tertentu tampak tidak jelas sejak kedatangan Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake sejak 5 September 2023 lalu.
“ASN sebelumnya diharuskan mengenakan tenun dan adat NTT. Namun begitu hadirnya saudara Penjabat sejak 5 September 2023 sampai hari ini, kebijakan ini tampak tidak jelas,” ujar John Parera.
Dia menegaskan, meski beredar kabar bahwa kebijakan ini dicabut, Penjabat Gubernur membantah dan menyebut kebijakan itu tetap berlaku. Namun, dalam praktiknya, terlihat ketidakjelasan dan kurangnya kepedulian terhadap pelaksanaan.



Tinggalkan Balasan