Emanuel juga mengakui, pihak BRI dan nasabah pernah bertemu. Saat itu, mereka berdiskusi soal kwitansi atau surat bukti kepemilikan tanah yang hilang. Dia pun menawarkan bantuan kepada nasabah membuat ulang kwitansi tersebut.
“Itu bahasa saya. Jadi bukan saya bantu karena sudah hilang di BRI, jadi saya bantu fasilitasi itu. Bukan. Secara manusiawi saya bantu tapi alamat yang selama ini saya minta juga tidak kirim – kirim,” tandasnya.
Emanuel berharap bahwa setiap masanah yang melakukan pengajuan dokumen melampirkan KK, KTP, dan Surat Keterangan Usaha.
“Kalau dokumen pangajuan lengkap itu pasti (dilayani). Setelah itu mintalah surat tanda terima dari pihak BRI sehingga pihak BRI juga punya dokumen yang jelas sehingga nasabah juga merasa bahwa dokumen yang diserahkan sudah tahu,” pungkasnya. (*)





Tinggalkan Balasan