Ruteng, KN – Manajemen PT Bank Rakyat Indonesi (BRI) Cabang Ruteng membantah tuduhan penggelapan agunan nasabah yang meminjam KUR senilai Rp25.000.000 di kantor BRI unit Borong, Manggarai Timur, NTT.
Manager Bisnis Mikro BRI Cabang Ruteng Emanuel Laure menegaskan, soal KUR pihaknya tidak pernah meminta jaminan kepada nasabah, apalagi berkaitan dengan sertifikat tanah.
“KUR itu tidak ada agunan di BRI. Jadi kami tidak perlu minta agunan ke nasabah kalau itu KUR. Kalau kredit itu biasanya kalau tidak SHM atau BPKB itu kami tahan,” kata Emanuel kepada Korantt.com, Sabtu 14 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, foto yang ditampilkan dalam pemberitaan media itu, bukanlah korban tetapi keluarga nasabah. Selanjutnya, surat yang ada dalam foto berita adalah surat tanda terima keterangan kepemilikan tanah. “Jadi yang kami pegang itu surat tanda kepemilikan tanah,” tegasnya.
Dikatakan Emanuel, surat bukti tanah yang diberikan kepada BRI itu hanya bersifat administratif.
“Bahwa ternyata orang ini punya tanah tapi kami tidak ikat sama sekali. Tidak ada jaminan apapun yang ada di kami,” sambungnya.





Tinggalkan Balasan