Ia menegaskan, selaku pemegang saham, dirinya selalu berpikir positif, dan semua program dilaksankan sesuai sistem. Jika ada eror atau ada yang tidak sesuai antara rencana dan realitas, itu namanya deviasi yang perlu disesuaikan.

“Jika pandemi berpengaruh terhadap income atau kemampuan bayar debitur dan harus ada pembentukan CKPN, saya kira lumrah saja. Jika pembentukan CKPN menyebabkan berkurangnya laba, maka saya kira kebijakan itu dibicarakan dengan para pemegang saham,” ungkap Masneno.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini menyampaikan, semua program yang dilaksanakan oleh direksi telah dibicarakan melalui RUPS.

“Kami (pemegang saham) ini tahu masalahnya dari akar. Dan saya kira tidak ada masalah,” jelas Masneno.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang Korinus Masneno menyampaikan, pihaknya akan melakukan penyertaan modal ke Bank NTT dalam bentuk inbreng senilai Rp115 Miliar.

“Sesuai hasil penilaian apraisal pemerintah daerah, 3 lokasi ini nilainya mencapai Rp115 Miliar. Bayangkan saja kita sertakan modal Rp115 Miliar. Hanya karena kita terlambat, dan Perdanya kita akan percepat. Saya selesai, tapi wajib dilanjutkan, karena sudah diujung,” pungkas Korinus Masneno. (*)