Namun nilai investasi yang cukup besar ini tidak memilki dampak signifikan terhadap penerimaan daerah. Belum lagi pengelolaannya yang tidak jelas sampai hari ini.

“Bagaimanapun uang yang diinvestasikan di Labuan Bajo, tidak lain uang yang bersumber dari masyarakat Jawa Barat, maka kami menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab, dan kami pun menuntut kejaksaan segera melakukan penyelidikan demi penyelamatan uang masyarakat yang dimaksud,” tandas Agus.

Ketua Forum Pemuda NTT Agustinus Budi Utomo Gilo Roma mengatakan, pemerintah sebaiknya melarang kapal pinisi tersebut untuk beroperasi di Labuan Bajo, jika tidak punya dampak ke kas daerah NTT.

“Kalau tidak jelas bagi pendapatan daerah, saya pikir pemerintah NTT perlu secara tegas harus melarang, banyak pengusaha kecil di labuan bajo yang juga memiliki usaha yang sama, justru itu kita perlu prioritaskan,” kata Agustinus kepada media belum lama ini.

Ia mendesak pihak APH untuk segera memanggil, dan menanyakan perihal pengoperasian kapal pinisi senilai Rp10 Milar tersebut.